MTs Negri 5 Tegal Lepas Sambut Dua Guru P3K Program Redistri...
Luar Biasa, Implementasikan Semangat Pahlawan Melalui Upacar...
Visitasi AKMI, Langkah Maju Menuju Madrasah Berliterasi...
Semarak Hari Santri Nasional bersama MTsN 5 Tegal...
Sukses! Pelaksanaan ANBK MTs Negeri 5 Tegal Berjalan Lancar...
Perjusa MTsN 5 Tegal Mengajarkan Hidup Penuh Petualangan ...
Mantap! Pelaksanaan AKMI MTs Negeri 5 Tegal Berjalan Sukses...
Bersama Mahasiswa UNSUD dan Guru MIN 2 Tegal, MTsN 5 Tegal G...
Matsama Ceria Penuh Suka Cita...
Sukseskan KSM, MTsN 5 Tegal Kerjasama dengan KKM MI Pangkah ...
MTs Negri 5 Tegal Lepas Sambut Dua Guru P3K Program Redistribusi
Tegal - MTs Negeri 5 Tegal melaksanakan prosesi pelepasan sekaligus penyambutan dua guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sabtu (23/11/2024). Kegiatan ini merupakan hasil dari adanya program reisitribusi dengan kembali dan mutasinya guru PPPK.
Dua guru yang dilepas adalah Iqbal Viki Ardiansyah yang menjabat sebagai guru Pendidikan Kesehatan Olahraga dan Jasmani yang akan kembali ke MTsN 4 Tegal sebagai satuan kerja tempat asalnya serta Shofnia Nur Ulfia yang mengampu mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya mutasi ke MTsN 1 Kendal. Setelah bertugas di MTsN 5 Tegal sejak Agustus 2023, mereka akan menuju tempat tugas baru sesuai dengan harapannya.
Adapun guru yang disambut adalah Abdul Muhib yang awalnya bertugas di MTsN 4 Tegal dan Nurul Chikmah dari MTsN 1 Tegal. Mereka akan kembali mengajar di satuan kerja tempat asalnya, yaitu MTsN 5 Tegal.
Disampaikan oleh Fatcrurodji, selaku kepala MTsN 5 Tegal, bahwa program redistribusi merupakan upaya dari Kementerian Agama untuk memfasilitasi guru agar dapat bekerja lebih optimal.
"Kementerian Agama memberi fasilitas kemudahan bagi guru-guru yang ingin kembali ke satuan kerja asalnya atau mutasi ke tempat kerja yang lebih dekat dengan keluarganya agar lebih nyaman dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Sebelumnya guru-guru yang mengikuti program redistribusi mendapat Surat Keputusan Penugasan yang baru mulai 1 November 2024. Namun, karena harus menyelesaikan beberapa tugas administrasi, akhirnya disepakati beberapa madrasah untuk sementara tetap menuntaskan tugas.
Harapannya, dengan adanya redistribusi, kinerja guru akan lebih proaktif dan madrasah akan lebih efektif dalam mendidik karakter generasi penerus bangsa.(Kun)